LAMPUNG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Mesuji, Komarudin, menyuarakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum yang melibatkan sejumlah figur publik di Lampung. Ia merasa, masyarakat berhak mengetahui perkembangan terkini mengenai penyelidikan yang telah dilakukan kejaksaan terhadap para elit politik tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
"Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa penanganan perkara hanya berhenti di tahap pemeriksaan tanpa ada kepastian lanjutan. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat, " tegas Komarudin, Jumat (03/04/26).
Menurutnya, ketidakjelasan status hukum ini dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Komarudin berharap, jika memang ada kekurangan bukti, hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, jika perkara masih bergulir, komunikasi berkala mengenai perkembangannya sangat dibutuhkan.
Ia menekankan pentingnya asas kepastian hukum dan transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum, terutama ketika menyangkut pejabat publik. "Kita tidak ingin ada kesan tebang pilih atau perlakuan khusus. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu, " ujarnya.
Komarudin mendorong kejaksaan untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna mencegah penyebaran disinformasi yang dapat memperkeruh suasana. JNI Mesuji, sebagai organisasi profesi jurnalis, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan menjaga prinsip keterbukaan informasi publik.
"Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan publik. Ini bukan soal individu, tetapi soal integritas hukum di negeri ini, " pungkasnya. [Sagiman CS]

Updates